Jakarta - Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan
Anak sampai tingkat rukun tetangga dan rukun warga.
Untuk itu, Komisi akan bekerja sama
dengan pemerintah daerah dan organisasi masyarakat yang sevisi. "Terbuka
kerja sama dengan semua pihak yang peduli dengan nasib anak Indonesia,"
kata Ketua Satgas Perlindungan Anak KPAI Muhammad Ihsan dalam siaran persnya di
Jakarta, Senin, 25 Februari 2013.
Pembentukan Satgas ini, kata Ihsan,
dilakukan untuk merespons
maraknya kasus anak. Mulai dari anak yang tidak terlayani di
rumah sakit, kekerasan oleh pengasuh, anak korban pemerkosaan dan kekerasan,
anak yang berhadapan dengan masalah hukum, dan sebagainya.
Pembentukan Satgas ini juga
merupakan langkah pencegahan dalam pendampingan anak dan keluarga dengan cara
membekali anggota Satgas PA di RT/RW/komunitas dengan pengetahuan dan
keterampilan dalam perlindungan anak.
Ihsan menjelaskan, KPAI menemukan
fakta bahwa selama ini masalah anak
muncul akibat persoalan keluarga dan lingkungan yang tidak kondusif."Satgas
PA akan memperkuat ketahanan keluarga dengan membuat peta anak dan lingkungan
yang menjelaskan situasi dan kondisi keluarga," katanya.
Satgas ini diharapkan bisa mencegah
anak yang rentan menjadi korban, mendukung anak yang bermasalah, dan melindungi
anak yang menjadi korban dengan membuka konsultasi, bimbingan, pendampingan,
dan pembinaan.
Sumber : TEMPO.CO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar