Kamis, 14 Maret 2013

Hak-Hak Dan Kewajiban Anak



·      


  HAK ANAK

  • ·         Hak Kelangsungan Hidup
  • ·         Hak Tumbuh dan Berkembang
  • ·         Hak Mendapat Pelindungan
  • ·         Hak Berpartisipasi


·        HAK DASAR ANAK

  • ·         Hak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
  • ·         Hak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan
  • ·         Hak untuk beribadah meurut agama, berfikir dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya dalam bimbingan orang tua.
  • ·         Hak mengetahui orang tuanya
  • ·         Hak memperoleh pendidikan layak
  • ·         Hak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi
  • ·         Hak untuk bergaul, bermain, dan berekreasi dengan teman sebayanya
  • ·         Hak memperoleh bantuan dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial bagi anak penyandang cacat.                                       


                                                        KEWAJIBAN ANAK
  •            Menghormati orang tua, wali dan guru
  • ·         Mencintai Keluarga, masyarakat dan teman
  • ·         Mencintai tanah air, bangsa dan negara
  • ·         Menunaikan ibadah sesuai ajaran agamanya
  • ·         Melaksanakan etika dan akhlak yang mulia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar