·
HAK ANAK
- · Hak Kelangsungan Hidup
- · Hak Tumbuh dan Berkembang
- · Hak Mendapat Pelindungan
- · Hak Berpartisipasi
·
HAK DASAR ANAK
- · Hak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
- · Hak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan
- · Hak untuk beribadah meurut agama, berfikir dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya dalam bimbingan orang tua.
- · Hak mengetahui orang tuanya
- · Hak memperoleh pendidikan layak
- · Hak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi
- · Hak untuk bergaul, bermain, dan berekreasi dengan teman sebayanya
- · Hak memperoleh bantuan dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial bagi anak penyandang cacat.
KEWAJIBAN ANAK
- Menghormati orang tua, wali dan guru
- · Mencintai Keluarga, masyarakat dan teman
- · Mencintai tanah air, bangsa dan negara
- · Menunaikan ibadah sesuai ajaran agamanya
- · Melaksanakan etika dan akhlak yang mulia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar