TEMPO.CO , Jakarta: Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kekerasan seksual pada anak
mengalami peningkatan. Berdasarkan catatan KPAI, dari 2012 sampai 2013,
kekerasan seksual meningkat sebesar 30 persen.
"Kejahatan dalam pelecehan seksual
sekitar 463 kasus. Itu di 2012," tutur Sekretaris Jenderal KPAI, Erlinda,
di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin, 21 April 2014.
Adapun dari Januari sampai April 2014,
Erlinda mengatakan sudah lebih dari 12 sekolah yang terjadi praktek pelecehan
seksual. "Kejadian kemarin di Lampung dan Cirebon. Itu terjadi di pondok
pesantren," ujar Erlinda.
Jika digabung dengan kasus yang menimpa
murid taman kanak-kanak di sekolah internasional di Jakarta, kata Erlinda, ada
lebih dari 85 perkara. "Ini sangat menyedihkan dan merugikan kita,"
ucap Erlinda.
Dengan banyaknya kasus pelecehan
seksual, menurut Erlinda, mencoreng dunia pendidikan Indonesia. "Orang tua
menitipkan anaknya di sekolah, tapi justru mendapat perlakuan demikian," tutur
Erlinda.
Karena itu, Erlinda melanjutkan KPAI,
Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan lembaga negara lainnya harus bersinergi
dalam mengatasi masalah ini. "Kami juga minta kepolisian, kejaksaan, dan
kehakiman berpegang pada perlindungan anak," ujarnya.
Sumber : Tempo.co